DPRD Samarinda Usut Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Samarinda
POLITIKAL.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bergerak cepat merespons keresahan masyarakat mengenai proses penerimaan siswa baru. Lembaga legislatif ini memastikan bakal mengusut tuntas laporan pengaduan dari masyarakat. Laporan tersebut berisi indikasi manipulasi data dalam proses seleksi masuk sekolah menengah pertama.
Komisi IV menerima berkas aduan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur bersama perwakilan orang tua murid. Mereka membawa sejumlah dokumen yang memperlihatkan adanya dugaan kejanggalan SPMB SMP Samarinda. Modus dugaan kecurangan ini meliputi perubahan jarak radius rumah ke sekolah serta pergeseran titik koordinat peta digital calon siswa.
Oleh karena itu, DPRD Samarinda langsung menjadikan berkas laporan tersebut sebagai prioritas utama. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, membenarkan adanya penyerahan berkas dokumen pengaduan tersebut. Pihak legislatif saat ini sedang mempelajari seluruh dokumen guna menyiapkan langkah klarifikasi ke instansi terkait.
Legislatif Kaji Dokumen Kejanggalan SPMB SMP Samarinda
Yakob Pangedongan menerangkan bahwa laporan dari TRC PPA Kaltim dan orang tua murid ini berstatus informasi baru. Pihak komisi membutuhkan waktu untuk memeriksa validitas data sebelum memanggil pihak eksekutif. Anggota Dewan ini menilai bahwa bukti fisik menjadi kunci utama untuk mengungkap kebenaran dalam sistem zonasi.
“Kami mengkaji semua data aduan yang masuk. Jika dokumen membuktikan ada calon siswa yang awalnya tidak lolos lalu tiba-tiba lolos karena perubahan radius, kami pasti mempertanyakan hal tersebut kepada dinas terkait,” kata Yakob Pangedongan di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (1/6/2026).
Selain itu, Yakob Pangedongan menyatakan bahwa perubahan titik koordinat secara mendadak merupakan tindakan yang tidak adil. Perubahan sepihak tersebut merugikan calon siswa lain yang bertempat tinggal lebih dekat dari sekolah. Untuk itu, Komisi IV berkomitmen mengawal kasus ini agar sistem pendidikan di Samarinda tetap berjalan jujur.
Pihak legislatif tidak ingin berasumsi tanpa dasar yang kuat sebelum bertemu dengan penyelenggara pemilu sekolah. Namun, dokumen yang diserahkan oleh masyarakat menjadi dasar yang cukup kuat untuk melakukan evaluasi. Komisi IV berjanji akan membuka hasil kajian dokumen ini secara transparan kepada publik setelah proses verifikasi selesai.
Komisi IV Bawa Kasus ke Rapat Dengar Pendapat
DPRD Samarinda menjadwalkan pertemuan khusus untuk menyelesaikan kisruh penerimaan siswa baru ini. Komisi IV akan membawa seluruh berkas dugaan kejanggalan SPMB SMP Samarinda ke dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (hearing). Rapat kerja ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda sebagai penanggung jawab program.
“Kami segera menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saya akan menyerahkan semua berkas laporan warga ini, bahkan saya mengusulkan kepada Ketua Komisi IV agar menjadwalkan agenda pembahasan khusus mengenai masalah seleksi ini,” ujar Yakob Pangedongan.
Menurut Yakob Pangedongan, kejelasan informasi sangat mendesak demi menjaga ketenangan warga kota. Dugaan manipulasi data digital berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas sistem zonasi online. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan wajib memaparkan sistem kerja aplikasi penerimaan murid baru secara gamblang dan terbuka dalam rapat nanti.
Anggota Dewan dari Fraksi ini menambahkan bahwa usulan rapat khusus bertujuan agar pembahasan berjalan lebih mendalam. Komisi IV ingin memastikan tidak ada pihak yang memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi. Langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan melekat dari fungsi legislatif terhadap kebijakan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Target Penyelesaian Sebelum Tahun Ajaran Baru Dimulai
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda ini menegaskan bahwa penanganan kasus penerimaan siswa tidak boleh berjalan lambat. Dinamika di lapangan membutuhkan keputusan yang cepat dan tepat dari pemangku kebijakan. Komisi IV menjanjikan koordinasi internal bersama jajaran pimpinan komisi untuk merumuskan sanksi atau perbaikan sistem.
“Keputusan final mengenai langkah hukum atau sanksi berada di tangan pimpinan komisi. Namun, kita semua sepakat bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh memakan waktu lama karena tahun ajaran baru segera bergulir,” tutur Yakob Pangedongan.
Legislator ini mengingatkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah akan aktif kembali dalam hitungan minggu. Ketidakpastian status kelulusan siswa dapat mengganggu psikologis anak serta persiapan orang tua murid. Oleh karena itu, Komisi IV mendesak pemerintah kota memberikan solusi konkret dalam waktu singkat.
Pada akhir keterangannya, Yakob Pangedongan berharap Dinas Pendidikan kooperatif saat menghadiri panggilan rapat kerja. Jika instansi pemerintah menemukan kelalaian staf atau kesalahan sistem aplikasi, mereka harus segera membatalkan hasil seleksi yang curang. Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen melindungi hak anak-anak Samarinda untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.
(Redaksi)
