Lender Asing Kucurkan Rp17,28 Triliun ke Pindar Indonesia hingga Juni 2026
POLITIKAl.ID – Industri pinjaman daring atau pindar Indonesia semakin menarik perhatian pendana dari luar negeri. Hingga Juni 2026, nilai pendanaan dari lender asing mencapai Rp17,28 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan angka tersebut tumbuh 34,18 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Pada Juni 2026, pendanaan Pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18 persen yoy menjadi Rp17,28 triliun,” ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/8/2026).
Kontribusi Lender Asing Capai 16,43 Persen
Pendanaan dari lender asing kini menyumbang 16,43 persen terhadap total outstanding pendanaan industri pindar nasional.
Angka tersebut meningkat cukup signifikan jika dibandingkan periode Juli 2025. Saat itu, nilai pendanaan dari lender luar negeri masih berada di angka Rp12,61 triliun.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa investor asing masih melihat peluang di industri pindar Indonesia.
Imbal Hasil Jadi Daya Tarik
Agusman menilai potensi imbal hasil yang kompetitif menjadi salah satu faktor yang mendorong lender asing masuk ke industri pindar.
Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan kepercayaan pendana luar negeri terhadap prospek industri pinjaman daring di Indonesia.
“Daya tarik tersebut antara lain didukung oleh potensi imbal hasil yang relatif kompetitif,” kata Agusman.
Pertumbuhan pendanaan asing tersebut juga sejalan dengan perkembangan pembiayaan pindar secara nasional.
Pembiayaan Pindar Tembus Rp105,14 Triliun
OJK mencatat outstanding pembiayaan industri pindar mencapai Rp105,14 triliun hingga Juni 2026.
Nilai tersebut tumbuh 25,88 persen secara tahunan.
Meski mencatat pertumbuhan tinggi, OJK tetap mengingatkan pelaku industri dan masyarakat untuk memperhatikan risiko kredit.
Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90/OTP90 tercatat sebesar 4,26 persen pada Juni 2026.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang terus dipantau OJK seiring dengan pertumbuhan pembiayaan pindar di Indonesia.
(Redaksi)




