BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur SPPG yang Belum Daftar SLHS
POLITIKAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala BGN Sudaryono memutuskan menutup sementara seluruh dapur tersebut untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
Keputusan itu berlaku setelah BGN melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN bersama Kementerian Kesehatan memperbarui data terkait kepatuhan SPPG terhadap persyaratan higiene dan sanitasi.
Sudaryono menyampaikan keputusan tersebut dalam keterangannya pada Senin, 7 September 2026. Ia menegaskan bahwa SLHS menjadi salah satu syarat mutlak bagi dapur yang menyelenggarakan program MBG.
Dapur SPPG Wajib Penuhi Persyaratan Higiene
BGN menemukan 1.999 dapur SPPG yang sama sekali belum mendaftarkan SLHS di Dinas Kesehatan setempat. Kondisi itu berbeda dengan dapur yang sudah mendaftar tetapi masih menjalani proses pemenuhan persyaratan.
Menurut Sudaryono, BGN memberikan perhatian khusus terhadap status pendaftaran tersebut karena sertifikasi higiene dan sanitasi berkaitan langsung dengan pengelolaan makanan. Karena itu, BGN memilih menghentikan sementara operasional dapur yang belum melakukan pendaftaran.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” ujar Sudaryono.
BGN kemudian melakukan konfirmasi dan evaluasi secara bertahap sebelum mengambil keputusan penutupan. Proses tersebut menjadi bagian dari penyisiran terhadap seluruh dapur SPPG yang menjalankan layanan MBG.
Sebaran 1.999 Dapur SPPG yang Ditutup
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, jumlah dapur yang belum mendaftarkan SLHS mencapai 1.999 unit.
BGN membagi dapur tersebut ke dalam tiga wilayah. Wilayah 1 mencatat 351 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS.
Sementara itu, Wilayah 2 memiliki jumlah terbanyak dengan 1.417 dapur. Adapun Wilayah 3 mencatat 231 dapur yang masuk dalam daftar penutupan sementara.
Angka tersebut muncul setelah BGN melakukan penyisiran terhadap total awal 27.485 dapur SPPG. Setelah proses penyisiran dan penutupan sementara, data BGN mencatat jumlah dapur yang tersisa menjadi 27.022 unit.
Penutupan sementara terhadap 1.999 dapur tersebut tidak serta-merta menjadi penghentian permanen. BGN akan melakukan investigasi untuk mengetahui kondisi masing-masing dapur dan memastikan pemenuhan persyaratan yang berlaku.
BGN Perketat Pengawasan Program MBG
Sudaryono menegaskan bahwa penutupan tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN untuk menjaga kualitas penyelenggaraan MBG. BGN ingin memastikan seluruh dapur memenuhi standar yang berkaitan dengan higiene dan sanitasi sebelum menjalankan pelayanan kepada penerima manfaat.
Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa BGN terus memperbarui pengawasan terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada jumlah dapur, tetapi juga pada pemenuhan persyaratan penyelenggaraan makanan.
Pada tahap berikutnya, BGN akan melakukan investigasi terhadap 1.999 dapur yang terkena penutupan sementara. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap masing-masing dapur.
“Hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
BGN mengambil keputusan tersebut dengan menempatkan keamanan penerima manfaat sebagai perhatian utama. Pengawasan terhadap dapur SPPG menjadi penting karena layanan tersebut berkaitan langsung dengan penyediaan makanan dalam program MBG.
Melalui penutupan sementara dan proses investigasi, BGN berupaya memastikan setiap dapur memenuhi standar yang telah ditetapkan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia.
(Redaksi)

