Daerah

SPK Unmul Tolak Pemblokadean Kampus, Soroti Hak Suara Menteri 35 Persen

POLITIKAL.ID – Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman (Unmul) menolak pemblokadean kampus oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).

SPK menilai tindakan tersebut mengganggu aktivitas sivitas akademika. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menjaga keamanan lingkungan kampus.

Selain itu, SPK kembali menyoroti mekanisme pemilihan Rektor Unmul. Mereka menolak porsi suara Menteri sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor.

SPK Unmul Tolak Pemblokadean Kampus

SPK Unmul menilai setiap pihak harus menyampaikan aspirasi melalui dialog dan jalur hukum. Mereka menolak penggunaan tekanan massa untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.

“Apapun aspirasinya, menutup paksa kampus dan menghalangi akses sivitas akademika adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Perbedaan pendapat dalam demokrasi semestinya ditempuh melalui dialog dan jalur hukum, bukan tekanan massa,” demikian pernyataan SPK Unmul, 1 Oktober 2026.

Menurut SPK, pemblokadean mengganggu hak sivitas akademika untuk belajar dan mengajar. Tindakan itu juga dapat menghambat pekerja kampus menjalankan tugasnya.

Karena itu, SPK meminta aparat memastikan keamanan kampus. Mereka juga berharap praktik tekanan massa tidak menjadi kebiasaan dalam menyampaikan aspirasi.

SPK Unmul Soroti Hak Suara Menteri 35 Persen

Di sisi lain, SPK menyoroti porsi suara Menteri dalam pemilihan Rektor Unmul. Mereka menilai porsi 35 persen dapat membuka ruang intervensi kekuasaan terhadap perguruan tinggi.

“Suara sebesar itu berpotensi melahirkan relasi timbal balik antara kampus dan kekuasaan, yang dapat menggerus otonomi keilmuan dan kebebasan akademik,” tulis SPK Unmul.

SPK menilai kampus membutuhkan ruang yang independen. Dengan begitu, sivitas akademika dapat berpikir kritis dan menyampaikan pendapat secara bebas.

Selain itu, SPK menganggap mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Mereka juga mengingatkan risiko politik balas budi antara kampus dan kekuasaan.

Kritik SPK Unmul Tidak Menyerang Rektor Terpilih

SPK menegaskan kritik tersebut tidak berkaitan dengan sosok rektor terpilih. Mereka justru mempersoalkan mekanisme pemilihan yang berlaku.

“Yang kami persoalkan adalah mekanismenya, bukan pribadi rektor terpilih. Kritik ini juga sudah kami sampaikan jauh sebelum pemilihan berlangsung,” demikian sikap SPK Unmul.

Karena itu, SPK meminta pemerintah mengevaluasi ketentuan suara kementerian. Mereka mendorong perubahan aturan untuk menjaga independensi perguruan tinggi.

SPK juga menyatakan akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. Salah satunya melalui pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang kepada Mahkamah Agung.

SPK Unmul Titip Empat Prioritas kepada Rektor

Meski mengkritik mekanisme pemilihan, SPK tetap menghormati rektor terpilih. Mereka berharap pemimpin baru memperhatikan kesejahteraan pekerja kampus.

“Kualitas perguruan tinggi tidak dapat dipisahkan dari kondisi orang-orang yang menghidupinya setiap hari, mulai dari dosen, tenaga kependidikan hingga pekerja kontrak dan alih daya,” tulis SPK.

Pertama, SPK meminta rektor memperhatikan kesejahteraan pekerja kampus. Mereka mendorong penghasilan layak, pembayaran hak tepat waktu, dan beban kerja manusiawi.

Kedua, SPK meminta rektor menjaga kebebasan ruang akademik. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus bisa menyampaikan kritik tanpa rasa takut.

Ketiga, SPK mendorong iklim riset yang sehat. Mereka meminta kampus membuka akses pendanaan penelitian secara adil dan transparan.

Selain itu, kampus perlu mengurangi beban administrasi penelitian. Dukungan terhadap riset yang menyentuh kepentingan publik juga perlu diperkuat.

Keempat, SPK meminta transparansi remunerasi. Kampus perlu membuka kriteria, perhitungan, serta jadwal pembayaran remunerasi kepada pekerja.

SPK Siap Jadi Mitra Kritis Rektor Unmul

SPK Unmul menyatakan siap berdialog dengan rektor terpilih. Mereka ingin menjalankan peran sebagai mitra yang kritis sekaligus konstruktif.

“SPK Universitas Mulawarman siap menjadi mitra dialog yang kritis dan konstruktif dalam mewujudkan keempat prioritas tersebut,” tegas SPK.

Selanjutnya, SPK mengajak sivitas akademika dan tokoh masyarakat menjaga marwah kampus. Mereka juga meminta seluruh pihak menolak intervensi kekuasaan maupun tekanan massa.

Menurut SPK, kampus harus tetap menjadi ruang bebas bagi ilmu pengetahuan. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebebasan akademik dan independensi perguruan tinggi.

Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua SPK Unmul Michael Silvester Mitchel Vinco, S.Pd., M.Pd., serta Sekretaris Dewi Risnawati, M.A.P., pada 1 Oktober 2026.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink เว็บสล็อตสมัครบาคาร่าเว็บสล็อตcasino real moneyเว็บสล็อตbetbomGalabetholiganbetholiganbetholiganbetzlibraryzlibraryz-librarycasinomilyondeneme bonusuPadişahbetPadişahbetdeneme bonusuporno sitelerijojobetjojobetjojobetPorno siteleriPadişahbet1xbetesim malaysiafixbetmatbetmatbetmatbet girişmatbet girişholiganbetholiganbetkingroyaldeneme bonusu veren siteler