Nasional

Kapolri Perintahkan Kapolda Petakan Kampung Narkoba, 232 Orang Ditangkap dalam Operasi Polri

POLITIKAL.ID – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kawasan yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Instruksi ini bertujuan membantu kepolisian mengidentifikasi lokasi peredaran narkotika sekaligus melacak bandar yang masih menjalankan aktivitasnya.

Suyudi menyampaikan instruksi tersebut seusai menghadiri agenda di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Ia meminta setiap Kapolda melakukan pemetaan terhadap kampung-kampung yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” kata Suyudi.

Selain memetakan lokasi, Kapolri meminta jajaran kepolisian mengidentifikasi bandar narkoba yang beroperasi di setiap daerah. Dengan langkah tersebut, polisi dapat menentukan sasaran penindakan berdasarkan informasi mengenai lokasi dan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolri Petakan Kampung Narkoba di Berbagai Daerah

Suyudi menjelaskan bahwa pemetaan wilayah menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia meminta setiap Kapolda mengenali kawasan yang memiliki aktivitas peredaran narkotika agar kepolisian dapat menyusun langkah penanganan sesuai kondisi wilayah.

Menurut Suyudi, polisi masih melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Ia menyebut Kampung Ambon dan Kampung Bahari di Jakarta sebagai contoh kawasan yang menjadi sasaran penindakan.

“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari,” ujarnya.

Pemetaan tersebut juga mencakup identifikasi bandar yang mengendalikan peredaran narkotika. Kepolisian perlu mengetahui pihak yang menjalankan aktivitas tersebut agar petugas dapat menindaklanjuti temuan di lapangan.

Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang terarah di setiap daerah. Karena itu, ia meminta jajaran Polda menjalankan instruksi tersebut sesuai wilayah kerja masing-masing.

Polri Sasar Kawasan Peredaran Narkoba di Sejumlah Provinsi

Sebelumnya, Polri telah menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Operasi tersebut menyasar beberapa daerah yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, antara lain Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan tindakan yang masif dan berkelanjutan. Ia meminta jajaran Polri meningkatkan upaya penindakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Polri dalam menangani peredaran narkoba melalui operasi di berbagai daerah. Selain melakukan penggerebekan, kepolisian juga menargetkan bandar yang menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Langkah itu menempatkan pemetaan wilayah dan identifikasi pelaku sebagai bagian dari strategi penegakan hukum. Dengan mengenali lokasi yang menjadi sasaran operasi, kepolisian dapat mengarahkan penindakan berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang tersedia.

Operasi Gabungan Tangkap 232 Orang

Dalam rangkaian pemberantasan narkoba tersebut, aparat menggelar operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah. Petugas menyasar sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.

Operasi gabungan itu menghasilkan penangkapan terhadap 232 orang yang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut menunjukkan hasil penindakan yang dilaporkan dalam rangkaian operasi tersebut.

Keterlibatan berbagai instansi memperluas jangkauan operasi di sejumlah wilayah. Namun, informasi yang tersedia belum merinci pembagian peran setiap lembaga, jenis narkotika yang menjadi barang bukti, maupun status hukum masing-masing orang yang ditangkap.

Karena itu, jumlah penangkapan tersebut perlu dibaca sesuai keterangan yang disampaikan mengenai operasi. Penangkapan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang sebelum proses hukum menetapkan status dan pertanggungjawabannya.

Pemetaan Wilayah Menjadi Dasar Penindakan

Instruksi Kapolri untuk memetakan kampung narkoba menekankan pentingnya mengenali lokasi peredaran sekaligus pihak yang menjalankan aktivitas tersebut. Polisi tidak hanya menyasar kawasan yang terindikasi menjadi pusat peredaran, tetapi juga berupaya mengidentifikasi bandar yang masih beroperasi.

Selanjutnya, jajaran kepolisian perlu menindaklanjuti hasil pemetaan melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga membutuhkan ketepatan informasi agar petugas dapat membedakan dugaan aktivitas ilegal dari kegiatan masyarakat yang sah.

Pemberantasan narkoba turut berkaitan dengan perlindungan warga di sekitar lokasi operasi. Oleh sebab itu, penindakan perlu berjalan secara terukur, berdasarkan bukti, dan tetap menghormati hak masyarakat.

Melalui instruksi tersebut, Suyudi meminta seluruh Kapolda mengambil langkah sesuai kondisi daerah masing-masing. Polri juga telah menjalankan operasi bersama sejumlah instansi di berbagai provinsi. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemetaan, penyelidikan, dan penindakan yang dilakukan aparat di lapangan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink casino real moneyเว็บสล็อตzlibraryzlibraryz-librarydeneme bonusuPadişahbetPadişahbetjustin tvporno sitelerijojobetjojobetjojobetPorno siteleri HDPadişahbetkralbetesim malaysiatipobet resmi girişDeneme Bonusu Veren SitelerPadişahbetcasibomcasibomvippark girisjojobetjojodeneme bonusu veren sitelerhacklink panel