POLITIKAL.ID - Langkah penerapan merit sistem mulai dipersiapkan Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda).
Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan instruksi kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia mengatakan bahwa sistem ini harus segera diterapkan karena dinilai sangat penting.
Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga menginstruksikan kepada Kepala BKPSDM Kota Samarinda untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penandatanganan MOU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan Sistem Merit Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara.
"Penerapan merit sistem sendiri merupakan upaya membangun tatanan aparatur sipil negara (ASN) dari praktik KKN atau kongkalikong," kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota.
Karena itu, Pemkot Samarinda akan menerapkan Merit Sistem yang merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
"Melalui sistem ini nantinya para ASN Kota Samarinda akan dinilai kinerja setiap hari oleh atasan, kolega setara dan bawahan. Hal itu membuat penilaian kinerja PNS lebih objektif," ujarnya.
Nantinya Pemkot Samarinda akan melakukan penandatanganan MoU dengan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang lebih dahulu telah menerapkan sistem tersebut.
"Sekarang sudah draft MoU sudah disiapkan. Tunggu jadwal pak Gubernur di Jawa Barat. Saya kesana tanda tangan," kata Andi Harun.