Kamis, 2 Mei 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Andi Harun Beri Instruksi Kepala BKPSDM Untuk Komunikasi Dengan Prmprov Jabar Terkait Penerapan Sistem Merit ASN

Jumat, 3 Maret 2023 18:1

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menuturkan bahwa penerapan sistem DIWAWANCARAI - Wali Kota Samarinda Andi Harun Menjelaskan Tahapab Sistem Merit dalam promosi jabatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu penandatangan Memorandum of Understanding dengan Jawa Barat. / Foto:

4. Memiliki Manajemen Karir Yang Terdiri Dari Perencanaan, Pengembangan, Pola Karir, Dan Kelompok Rencana Suksesi Yang Diperoleh Dari Manajemen Talenta;

5. Memberikan Penghargaan Dan Mengenakan Sanksi Berdasarkan Pada Penilaian Kinerja Yang Objektif Dan Transparan;

6. Menerapkan Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai ASN;

7. Merencanakan Dan Memberikan Kesempatan Pengembangan Kompetensi Sesuai Hasil Penilaian Kinerja;

8. Memberikan Perlindungan Kepada Pegawai ASN Dari Tindakan Penyalahgunaan Wewenang: Dan

9. Memiliki Sistem Informasi Berbasis Kompetensi Yang Terintegrasi dan Dapat Diakses Oleh Seluruh Pegawai ASN. 

(Advertorial)

 

Halaman 
Tag berita: