Senin, 6 Mei 2024

Anies Perpanjang Masa Tanggap Darurat, DPRD DKI Berkeras Gelar Pilwagub pada 6 April 2020

Selasa, 31 Maret 2020 23:51

DPRD DKI Jakarta. (Akbar Nugroho Gumay).

Terakhir, Andyka mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada kepolisian untuk melaksanakan rapat paripurna pemilihan wagub tersebut. Ia berharap polisi dapat menyetujui dan DPDR dapat melaksanakan rapat dalam waktu cepat.

"Tentunya perlu dan surat pemberitahuan ke kepolisian, sudah kita kirim tadi pagi. Semoga kerja politik kami ini mendapat respons positif dari pihak kepolisian dan semua unsur terkait," tutup dia.

Sebelumnya pemilihan wagub DKI dijadwalkan pada 23 Maret lalu. Adapun dua calon yang akan dipilih ialah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Namun karena wabah virus corona pemilihan ditunda.

Belakangan Wakil Ketua Panlih Basri Baco menyatakan rapat paripurna pemilihan Wagub bakal digelar pada Jumat (27/3). Namun anggota Fraksi PDI Perjuangan Syahrial meminta Panlih menunda pemilihan hingga wabah virus corona usai.

Dia meminta agar Panlih menghormati maklumat pemerintah terkait larangan untuk tidak berkumpul.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan teman-teman Panlih bisa bersabar hingga 5 April," kata Syahrial saat dihubungi, Kamis (26/3). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPRD DKI Berkeras Gelar Pilwagub di Tengah Wabah Corona"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait