Jumat, 22 November 2024

Arsul Sani Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Mundur dari Jabatan Wakil Ketua MPR RI

Kamis, 18 Januari 2024 11:43

POTRET - Hakim Konstitusi, Arsul Sani dilantik Presiden Jokowi pada Kamis (18/1/2024)./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.IDPolitikus Senior, Arsul Sani resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengucap sumpah jabatan. Arsul Sani menggantikan Wahiddudin Adams yang telah memasuki masa pensiun.

Oktober lalu, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, Selasa, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.

Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024) pukul 10.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Jokowi.

Arsul Sani dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adapun SK pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.

Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Jokowi. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Ridwan.

Usai mengucap sumpah jabatan, Arsul Sani menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi.

Halaman 
Tag berita: