Rabu, 15 Mei 2024

Awal Tahun 2023 Staf Kepresidenan Mengawal Lima Agenda Prioritas Presiden RI

Jumat, 30 Desember 2022 16:0

DUDUK, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Presiden Republik Indonesia, Jokowi. / Foto: NasionalTempo

Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani juga memaparkan kinerja Kedeputian V ke depan, setelah memaparkan kinerja mereka di 2022. Di antaranya, berupaya mendorong UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pengesahan RKUHP, hingga dorongan pembentukan tim penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Pada 2023, Deputi V KSP juga memasukkan masalah pemilu sebagai salah satu perhatian mereka. KSP juga akan fokus pada masalah kesejahteraan Papua di 2023, terlebih lagi ada pembentukan daerah otonomi baru.

Beberapa unit  seperti, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Bappenas, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pihak Kemendagri kaitannya dengan Peraturan Daerah, sedangkan Kemenkumham menyangkut dengan perundang-undangan

Direncanakan badan" tersebut akan melakukan  melakukan deregulasi mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri yang tumpang tindih. Badan regulasi itu akan diisi oleh perwakilan dari setiap kementerian, terutama unit yang terkait dengan pembuatan peraturan perundang-undangan.

(Redaksi)

 

Halaman 
Tag berita: