“Kami akan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi,” ujar Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Donny Dwija Romansa.
Melalui aksi tersebut, warga berharap tuntutan mereka dipenuhi. Selain itu, dana hak warga bisa dikembalikan.
Warga berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika pihak perusahaan tudak memenuhi tuntutan mereka
Atas Hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, mereka sempat menemukan beberapa bentuk penolakan kerap disuarakan oleh masyarakat terkait keberadaan tambang batu bara tersebut.
Pemprov Kaltim atau Pemkab Kukar mampu menyediakan akses jalan yang kerap di sebut jalan hauling itu tersendiri, terlebih berbicara tentang asas keselamatan bersama.
"Kami dari komisi I tetap menginginkan agar pemerintah ini mencarikan jalan untuk operasional itu," tegas Demmu Selasa (10/1/2023) hari ini.