Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Pamekasan Tetapkan Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Duit sebagai Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Sabtu, 6 Januari 2024 15:47

POTRET - Miftah Maulanan Habiburrahman (Gus Miftah) bagi-bagi duit di Pamekasan, Jawa Timur./ Foto: Istimewa

Meski demikian, Erwin menegaskan bahwa Gus Miftah bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Gus Miftah bukan anggota TKN," ujarnya.

Sebelumnya, video Gus Miftah bagi-bagi uang ramai di media sosial. Di belakang Gus Miftah terdapat warga yang menunjukkan kaus bergambar Prabowo-Gibran.

 Penjelasan Gus Miftah Gus Miftah sebelumnya sudah buka suara atas video bagi-bagi uang di Pamekasan.

Dia menyampaikan dalam acara itu dirinya diundang salah seorang pengusaha tembakau di Pamekasan, Haji Her.

 "Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," kata Gus Miftah dalam keterangannya, Jumat, (29/12/2023).

Halaman 
Tag berita: