Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Pamekasan Tetapkan Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Duit sebagai Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Sabtu, 6 Januari 2024 15:47

POTRET - Miftah Maulanan Habiburrahman (Gus Miftah) bagi-bagi duit di Pamekasan, Jawa Timur./ Foto: Istimewa

Begini Respons Istana Gus Miftah menyampaikan, Haji Her punya kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan, menurut dia, Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.

"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," ujarnya.

Gus Miftah mengatakan, pembagian duit itu murni sedekah. Kata dia,  tak ada kaitan dengan apa pun, terlebih politik jelang Pilpres 2024.

Dia juga mengklarifikasi bukanlah bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran."

" Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," tutur Gus Miftah.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: