Nasional

Kejagung Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

POLITIKAL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah mengantongi cukup bukti terkait dugaan pemerasan yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik menemukan bukti tersebut saat mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan perkembangan tersebut kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2026). Menurut Anang, tim penyidik menilai bukti yang mereka kumpulkan sudah cukup untuk mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan.

“Terkait dengan penanganan perkara ini, kami pastikan bahwa, menurut tim penyidik, sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini,” kata Anang.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengusutan perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum tersebut. Kejagung juga terus menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara itu melalui penyidikan TPPU.

Bukti Uang Dugaan Pemerasan Disita Tim 9

Dalam proses penyidikan, Tim 9 Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sebagian barang bukti. Anang menyebut tim tersebut menyita uang tunai dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Terhadap pihak-pihak itu, ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9,” ujar Anang.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian yang sedang dilakukan penyidik. Kejagung menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini masih berada dalam proses penanganan.

Namun, Anang belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang telah disita maupun identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut. Ia juga belum menjelaskan secara terbuka rangkaian peristiwa yang menjadi dasar dugaan pemerasan.

Menurut Anang, penyidik saat ini berfokus pada pembuktian unsur tindak pidana dalam perkara tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa tim telah menemukan cukup bukti yang mengarah pada dugaan pemerasan.

“Cukup bukti, diduga ada cukup bukti adanya tindak pidana pemerasan, ya,” kata Anang.

Perkara Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Kejagung menyatakan proses penanganan perkara Febrie Adriansyah akan segera memasuki tahap berikutnya. Anang mengatakan pihaknya menargetkan perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan,” ujar Anang.

Ia menyebut proses persidangan nantinya akan membuka konstruksi perkara secara lebih lengkap. Kejagung memilih tidak mengungkap seluruh materi pokok perkara kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan dan perkara akan memasuki tahapan persidangan.

Menurut Anang, persidangan akan menjadi ruang untuk melihat secara lebih jelas rangkaian perkara serta bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Ia juga menyadari perkara tersebut mendapat perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat Kejagung.

“Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa dan ini kan menjadi sorotan publik,” pungkasnya.

Kejagung kini melanjutkan proses penyidikan sambil mempersiapkan pelimpahan perkara ke pengadilan. Tahap tersebut akan menentukan bagaimana jaksa menyusun dakwaan dan menghadirkan bukti dalam persidangan.

Dengan rencana pelimpahan tersebut, publik akan mendapatkan kesempatan untuk melihat konstruksi perkara secara lebih lengkap melalui proses hukum di pengadilan. Kejagung juga akan mempertanggungjawabkan bukti yang mereka gunakan untuk membawa perkara dugaan pemerasan tersebut ke tahap persidangan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink เว็บสล็อตสมัครบาคาร่าเว็บสล็อตcasino real moneymaxwinWinnitaHitbet bonusเว็บสล็อตpusulabet güncel girişCasino Sitelerideneme bonusu veren sitelerjojobetsweet bonanzagüvenilir bahis siteleribetpipocasibomjojobetjojobetholiganbetRoyal ReelsBetpipoVipparkazino888marsbahisGalabetjojobetcasibomcasibomholiganbetcasibombetjuvepokerklascasibomcasibomjojobetnakitbahiszlibraryzlibraryz-libraryjojobetjojobetjojobet