Dinas ESDM Kaltim Klarifikasi Temuan Uang Rp189,5 Juta dan Agenda Kadis di Jakarta
POLITIKAL.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pemeriksaan Inspektorat terkait temuan uang tunai sekitar Rp189,5 juta di lingkungan dinas masih berlangsung.
Klarifikasi tersebut disampaikan Dinas ESDM Kaltim setelah Jaringan Aksi Mahasiswa & Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kaltim menggelar demonstrasi di kantor Dinas ESDM Kaltim, Senin (14/9/2026).
Dilansir dari TribunKaltim.co, Staf Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim, Ivan, didampingi Kasubbag Umum Dinas ESDM Kaltim, Harley Saragi, memberikan penjelasan kepada massa aksi mengenai sejumlah persoalan yang disorot.
Salah satunya terkait temuan uang tunai di ruang bidang serta informasi mengenai agenda Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, di Jakarta.
Pemeriksaan Inspektorat Masih Berjalan
Ivan mengatakan Dinas ESDM Kaltim terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa. Ia menyebut pemeriksaan Inspektorat Kaltim terhadap persoalan tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu setelah Idul Fitri.
Menurutnya, temuan uang menjadi salah satu bagian yang diperiksa oleh Inspektorat. Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas ESDM Kaltim juga telah dimintai keterangan.
“Kami terbuka menerima pendapat dan suara dari teman–teman mahasiswa. Terkait pemeriksaan inspektorat, memang sudah berjalan beberapa bulan lalu, setelah Idul Fitri, dan terkait uang menjadi salah satu poin pemeriksaan, termasuk kepala bidang kami, semua sudah memberi keterangan, apa adanya sesuai fakta lapangan, kita tinggal menunggu laporan kepala inspektorat, kita tunggu saja,” ujar Ivan.
Ia menjelaskan seluruh informasi yang diketahui pihak dinas telah disampaikan kepada Inspektorat untuk menjadi bahan pemeriksaan.
Hal tersebut termasuk rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Maret 2026 serta temuan uang tunai sekitar Rp189,5 juta di dua lokasi ruang kepala bidang ESDM.
Selain itu, terdapat uang sekitar Rp20 juta dari pihak ketiga yang saat ini masih dalam proses audit oleh Inspektorat Kaltim.
Dinas ESDM Sebut Sudah Ada Pembinaan
Selain pemeriksaan oleh Inspektorat, Ivan menyebut pimpinan Dinas ESDM Kaltim telah mengambil langkah pembinaan internal terhadap pegawai.
Menurut dia, teguran dan sanksi administratif berjenjang telah diberikan sesuai ketentuan kepegawaian.
“Terkait tindakan kepala dinas soal temuan uang ini, tentu sudah ada pembinaan, penyampaian sifatnya teguran kepada bawahan, artinya jangan sampai terjadi peristiwa ini,” kata Ivan.
Ia menambahkan, pegawai juga telah diminta memberikan kesaksian dan keterangan kepada Inspektorat Kaltim terkait berbagai persoalan yang sedang diperiksa.
“Semua sudah kami sampaikan ke inspektorat, apa saja yang mesti menjadi subjek yang dipersoalkan. Untuk administratif sanksi berjenjang kepada pegawai dan pembinaan PNS juga sudah diberikan,” imbuhnya.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Disebut Sedang Dinas di Jakarta
Sementara itu, keberadaan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto turut menjadi sorotan massa JAMPER.
Bambang diketahui tidak berada di kantor saat aksi berlangsung. Massa sebelumnya menyoroti informasi mengenai agenda Kepala Dinas di Jakarta yang dikaitkan dengan pertemuan bersama pimpinan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Dinas ESDM Kaltim kemudian memberikan klarifikasi mengenai keberadaan Bambang.
Perwakilan Dinas ESDM Kaltim menyebut Bambang berada di Jakarta untuk menjalankan tugas kedinasan berdasarkan surat tugas resmi.
“Kalau yang kami tahu, berdasarkan surat tugas Pak Kadis menghadiri rapat topiknya soal ketenagalistrikan,” ungkap perwakilan Dinas ESDM Kaltim.
Dengan demikian, pihak dinas membantah anggapan bahwa keberadaan Bambang di Jakarta berkaitan dengan pertemuan tertutup dengan pelaku usaha pertambangan.
Dinas ESDM Bantah Ada Pertemuan Tertutup dengan Pengusaha Tambang
Ivan juga menjelaskan bahwa interaksi antara Dinas ESDM Kaltim dengan pelaku usaha saat ini banyak dilakukan melalui sistem digital.
Menurutnya, penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) membuat pertemuan langsung antara pejabat dan pengusaha menjadi semakin terbatas.
“Sekarang ini, semua sistem online, menggunakan OSS, jadi hampir dipastikan minimal sekali ketemu dengan pelaku usaha, apalagi kita zaman covid-19, bertemunya juga virtual,” pungkas Ivan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap isu yang berkembang terkait dugaan pertemuan Kepala Dinas ESDM Kaltim dengan pengusaha tambang untuk membahas dukungan dana kegiatan.
Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto hingga kini belum memberikan respons langsung mengenai aksi demonstrasi yang digelar di instansinya.
(Redaksi)