Rabu, 4 Desember 2024

Kabar Hukum dan Kriminal

Dua Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil AFI, ROC dan DDWT dalam Kasus IUP di Kaltim

Kamis, 10 Oktober 2024 18:53

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membeberkan alasan mangkirnya AFI, ROC dan DDWT dari panggilan penyidik. (IST)

"Dipanggil kembali," tambahnya.

Sedangkan terkait alasan Dayang Donna yang sedang sibuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Tessa menegaskan kalau pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dan tak ikut dalam urusan politik.

"KPK Tidak berpolitik dalam melakukan penegakan hukum. Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani dan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan penyidikan yang telah dibuat," tegasnya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai status ketiga orang tersebut, Tessa mengaku belum bisa membeber secara gamblang. Karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini.

"Belum bisa disampaikan saat ini. Masih menunggu rilis resmi nanti," tandasnya. 

Kendati belum merinci pasti, namun dalam keterangan sebelumnya komisi antirasuah telah menyebut penetapan tiga tersangka dalam kasus yang membuat puluhan pejabat hingga pihak swasta diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim

Setelah mengumumkan penetapan tersangka, KPK langsung memulai kerja pengumpulan bukti tambahan dengan menggeledah rumah pribadi Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Karang Mumus, Kota Samarinda pada 23 Sempter 2024.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait