Saat ini, tahapan pengukuran lahan warga masih berlangsung oleh Pemkot Samarinda.
Untuk proses pengukuran lahan diprediksi bakal memakan waktu paling lama dua bulan.
"Pengukuran lahan sudah dilakukan untuk proses pembebasan lahan di Jalan Ring Road. Pengukuran dilakukan sekitar satu hingga dua bulan," jelasnya.
Setelah proses pengukuran lahan milik warga rampung, proses pembebasan lahan dilanjutkan ke tahapan pembuatan peta bidang ukur oleh Kantor Pertanahan Samarinda.
Peta bidang ini jadi landasan untuk melakukan appraisal.
"Dari peta bidang itu, sudah bisa dilakukan appraisal, dan segera bisa dibayar," jabarnya.