Senin, 13 Mei 2024

Ganti Rugi Lahan Warga Ring Road Samarinda Disiapkan di APBD Perubahan 2023, Saat Ini Proses Pengukuran Lahan

Rabu, 22 Maret 2023 22:11

DIWAWANCARAI - Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda sebut Rumah Layak Huni Kaltim menunggu dana CSR./ Foto: IST

Terkait berapa nominal ganti rugi yang dialokasikan Pemprov Kaltim, Aji Firnanda menegaskan angka nominal belum bisa ditentukan.

Nantinya berapa nominal yang mesti dibayarkan ke warga akan ditentukan dari hasil appraisal

"Angka ganti rugi pembebasan lahan nanti setelah ada appraisal baru ketemu angka," tegasnya. 

(redaksi) 

 

Halaman 
Tag berita: