Advertorial

DPRD Samarinda Bersama Mitra Kerja Hearing Bahas tentang Pajak dan Reklame Algaka

POLITIKAL.ID – Pada Kamis (12/10/2023), DPRD Samarinda membahas tentang Pajak dan Reklame Alat Peraga Kampanye (Algaka).

Sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Samarinda juga hadir pada hearing tersebut, di antaranya Diskominfo, Bapenda, PUPR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Satpol PP.

Diketahui, di Samarinda terdapat 4.000 titik reklame, namun, persoalan ketertiban reklame ini sudah menjadi masalah lama yang sering ditertibkan Pemkot Samarinda. 

“Selama ini memang ada beberapa masalah. Aturan baru yang dikeluarkan Perwali itu menginginkan agar kota ini tidak kumuh,” ucap Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.

Lalu, anggota dewan lain juga khawatir mengenai pembayaran pajak konten bukan retribusi, dapat membuat reklame ilegal terlihat legal. 

Oleh karena itu, perlu diatur lebih baik agar pendapatan asli daerah (PAD) tetap terjaga. 

“Jangan sampai hal ini menimbulkan kegaduhan, karena kontennya berjalan tapi PAD tidak masuk,” jelasnya.

Selain itu, masalah pajak baliho juga menjadi perhatian anggota dewan dengan persyaratan izin dan barcode dari Kominfo. 

Fakhruddin mendukung aturan ini untuk menjaga keindahan kota dan menghindari kekumuhan.

(Advertorial)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink Galabet Girişjojobet girişmrkingz libraryHitbetPadişahbetnon gamstop casinosgambling not on gamstopgambling not on gamstopcasinos not on gamstoponline casinosonline casinosbetparkbetparkmeritkingkralbet2290.comnon gamstop casinosnon gamstop casinoscasino sitesgrandpashabetcasibomjojobetatlasbetatlasbetmarsbahisเว็บสล็อตเว็บสล็อตเว็บสล็อตnon gamestopjojobetonline casinosjojobetjojobet giriş