- Komisi I: Membidangi pemerintahan umum, hukum, perizinan, dan kerjasama antar-lembaga.
- Komisi II: Membidangi keuangan daerah, aset, perindustrian, perdagangan, dan sektor ekonomi lainnya.
- Komisi III: Fokus pada infrastruktur, energi, perumahan, dan lingkungan hidup.
- Komisi IV: Membidangi pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan sosial.
- Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Perda.
Hasan berharap seluruh komisi dan badan di AKD dapat bekerja sama untuk menjalankan tugasnya, termasuk mendukung visi pembangunan Kaltim sebagai daerah strategis dengan perhatian pada infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pembagian ini, DPRD Kaltim diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. (adv/dprdkaltim)