Komisi IV DPRD Samarinda Kunker ke Bogor, Pelajari Perda Khusus Disabilitas
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) tanggal (30/5/2022) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kunker bertujuan untuk mendapatkan pembelajaran yang dapat diimplementasikan di Samarinda.
Dikonfirmasi ulang, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku Kunker tersebut untuk melakukan konsultasi terkait penanganan penyandang disabilitas.
Alasan komisi IV bertandang ke Kota Bogor sebut Deni lantaran Pemkab Bogor berhasil dalam penanganan penyandang disabilitas.
Dari hasil Kunker tersebut, Komisi IV telah mendapatkan banyak masukan melalui forum diskusi bersama DPRD Bogor.
Diskusi tersebut membahas terkait penanganan penyandang disabilitas di Kota Samarinda, bahkan nantinya diupayakan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus.
“Kedepannya ini kami usahakan untuk membuat Raperda khusus untuk penanganan disabilitas di Kota Samarinda. Makanya kami melakukan Kunker ke Bogor dan berdiskusi dengan anggota DPRD Bogor,” kata Deni sapaanya hari Jumat (10/6/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, penanganan penyandang disabilitas harus dilakukan secara serius serta didukung dengan fasilitas yang memadai.
Karena itu, segala masukkan dan hasil diskusi bersama Anggota DPRD Bogor dalam Kunker tersebut akan dijadikan referensi, untuk mewujudkan misi terkait penanganan disabilitas di Kota Tepian.
“Kami menilai hal ini sangat penting untuk dilakukan, sehingga semua pihak sama dimata hukum, termasuk para penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*/Advetorial)
