“Pemberlakukan gate berlaku per 1 Maret 2023. Uji coba akan dilakukan di pusat perbelanjaan karena sebagian besar masyarakat mengunjungi mal. Ketika masyarakat sampai di mal harus membayar parkir, maka harus menyiapkan kartu elektronik atau scan QRIS,” ujar Hotmarulitua Manalu.
Rencana ini akan melibatkan Bankaltimtara dengan memperbaharui sistem penggunaan kartu. Hotmarulitua Manalu menyatakan, pihak Bankaltimtara pun telah menyiapkan alat pendukungnya.
“Kami masih harus bersurat ke Bankaltimtara untuk mendapat dukungan. Baik itu kartunya, alat untuk tap kartu, dan CCTV,” ujar Hotmarulitua Manalu.
Untuk penyediaan kartu parkir nontunai akan dilakukan Bankaltimtara dengan outlet penjualan kartu.
(Adv)