POLITIKAL.ID - Wali Kota Andi Harun beri penjelasan alasan perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Samarinda.
Pada Senin 13 Maret 2023, Wali Kota Andi Harun hadir dalam rapat sidang paripurna di DPRD Samarinda.
Rapat yang digelar di Lantai II Gedung DPRD Samarinda itu beragendakan "Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda Atas Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 dan Penandatanganan Kesepakatan RAPERDA di Luar PROPEMPERDA Tahun 2023".
Dalam awal sambutannya, Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan atas sumbang saran, gagasan dan ide serta kritik yang muncul dalam proses Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026.
Ia lanjutkan, ada beberapa alasan perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026.
Disebutnya, yang pertama adalah adanya kebijakan nasional tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, meliputi kebijakan pada sektor ekonomi dan industri, logistik dan konektivitas, hingga SDM dan ketenagakerjaan.
Lalu, dilanjutkan Andi Harun, adalah adanya perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada level pemerintah kota dan perangkat daerah.