POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tanggapan Demokrat soal kasus MTQ Akhyar Nasution.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon merespons pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Djarot Syaiful Hidayat soal penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan oleh bakal calon petahana Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Jansen menyatakan bahwa Akhyar hanya pernah diperiksa sebagai saksi dalam dalam kasus penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp4,7 miliar.
Menurutnya, Akhyar tidak dalam posisi pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dalam penggunaan anggaran MTQ ke-53 tingkat Kota Medan 2020.
"Kalau soal MTQ yang dituduhkan Djarot ke Akhyar, yang saya tahu Akhyar dipanggil sebagai saksi ya karena dia bukan pengguna anggaran dan juga bukan kuasa pengguna anggaran karena dia hanya Plt Wali Kota saja. Jadi, jika pun itu misalnya bermasalah, Akhyar tidak ada urusan dengan anggaran itu," kata Jansen kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (25/7).
Namun dia tak mau menjelaskan lebih detail terkait posisi Akhyar dalam kasus tersebut.
Jansen mempersilakan Akhyar memberikan pernyataan lengkap terkait tersebut karena menyangkut nama baiknya.
Lebih jauh, Jansen mengatakan langkah Djarot mengungkit penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan oleh Akhyar tidak elok.
Apalagi, langkah tersebut sampai membawa jargon katakan tidak pada korupsi.