Ia juga membenarkan tindakan Pemerintah Kota yang turun memberi penjelasan kepada warga terkait akibat hukum perbuatan mereka.
"Ada respon dari Pemerintah Kota, walaupun yang diminta gubernur, tapi paling tidak dengan wali kota hadir, bisa memberikan pemahaman pengertian kepada masyarakat bahwa yang dilakukan itu keliru," imbuhnya.
Adapun terkait upaya pelaksanaan pemerintah hukum atau putusan, ia mengatakan warga bisa datang meminta hal itu ke gubernur.
"Tentunya pak wali kota dengan jajaran eksekutif membantu untuk komunikasi dengan gubernur terkait dengan tuntutan mereka, yaitu ganti rugi kompensasi tanah yang diperjuangkan masyarakat trans di lokasi itu," tutupnya. (Advertorial)