Kondisi Covid-19 di Indonesia, termasuk Kaltim menurut Isran Noor sudah masuk bencana sehingga perlu tindakan tanggap darurat corona.
"Percepatan perlu dilakukan tanpa mengabaikan akuntabilitas," imbuhnya.
Pernyataan tegas disampaikan Isran Noor setelah mendapat laporan, bahwa Pergub BTT ternyata salah satu penyebab rendahnya daya serap anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 yang sudah dialokasi dari APBD.
"Segera saja perbaiki. Ini penting supaya menjamin kita cepat bergerak. Tidak hanya BTT, Pergub-Pergub yang lain juga," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )