Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Saeful dan Harun Masiku merupakan pihak yang diduga memberikan suap.
View this post on Instagram
Tersangka terakhir masih berstatus buron setelah lolos dari OTT KPK pada 8-9 Januari 2020.
KPK RI dan Polri masih memburu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia. KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam DPO atau buron. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri. (*)
Artikel ini telah tayang di Timesmalang.com dengan judul "DPO Kasus Suap PAW, Foto Harun Masiku Dipajang di Situs Resmi KPK RI" https://www.timesmalang.com/berita/106148/dpo-kasus-suap-paw-foto-harun-masiku-dipajang-di-situs-resmi-kpk-ri