Namun yang bersangkutan bernama Rahmad merasa tidak puas atas putusan hakim.
"Yang bersangkutan beranggapan yang bertanggungjawab atas permasalah ini tidak dia sendiri tapi ada orang lain yaitu AY," terangnya.
Faried menambahkan, tentunya kasus ini akan ditindaklanjuti dengan mencari fakta lapangan dan data-data yang dibutuhkan.
"Yang menangani kasus ini adalah Kejari Samarinda. Kita akan koordinasi sejauh mana kasus ini dan apa yang terjadi, apakah ada indikasi dari pihak lain yang turut bertanggungjawab, tentunya tidak akan dibiarkan saja," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )