"Dana itu nantinya digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi, dan biaya operasional parpol," kata Agus.
Sebagai informasi, berikut 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kaltim tahun 2023 diantaranya,
1. Partai Golkar (12 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.750.630.000, dengan total 350.126 suara.
2. Partai PDIP (11 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.418.630.000, dengan total 283.726 suara.
3. Partai Gerindra (8 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.118.690.000 dengan total 223.738 suara.
4. Partai Amanat Nasional (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 597.810.000 dengan total 119.562 suara.
5. Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 571.205.000, dengan total 114.241 suara.