Ia menjelaskan, dana hibah dari APBD Pemprov Kaltim untuk pelaksanaan pembangunan fisik tersebut pada rapat yang dilaksanakan dihadiri pemenang lelang, dari dua perusahaan pelaksana.
Menurut Reza sebenarnya mereka bisa melanjutkan pekerjaan asalkan ada pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK, karena pembayaran bukan by progres, tapi per bulan, sistemnya MC.
Ia juga mengatakan, secara teknis diserahkan kepada ITK, namun DPRD Kaltim meminta agar bisa secepatnya diselesaikan dalam rangka penyerapan anggaran.
“Bangunan turap seharusnya segera dirampungkan, karena itu berbahaya apabila terjadi longsor dan lainnya. Selain itu pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan secara intens agar tidak mis persepsi dengan pihak pimpinan kampus,” pungkasnya.
(Advertorial)