Jumat, 22 November 2024

PDI Perjuangan Tunggu Surpres Revisi UU TNI

Rabu, 12 Juni 2024 19:36

TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)

POLITIKAL.ID - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapan terkait surat presiden (surpres) soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kalau, kami tentu menunggu surpres," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Pada dasarnya, kata dia, PDIP setuju dengan perubahan beleid tersebut. Tapi, bakal ada sejumlah catatan dalam revisi UU ini.

"Tinggal nanti catatannya seperti apa. Karena nantikan kita belum lihat draf aslinya naskah akademiknya," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP itu.

Terpenting, kata Utut, PDIP ingin adanya penguatan di TNI. Terkait muatan penambahan batas usia pensiun prajurit TNI, Utut mendukungnya.

Dia mengingatkan ada kemampuan soal anggaran negara dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus melihat konsekuensi itu. Sebab, penambahan batas usia pensiun akan berdampak pada anggaran.

"Tetapi yang harus kita hitung juga keuangan kemampuan keuangan negara kita. Ini kan TNI AD sekitar 405 ribu, AL 70 ribu berarti 470 ribu, AU 40 berarti 515 ribu. Nah ini deployment-nya seperti apa? Termasuk formasinya," ucap Utut.

Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Amendemen dilakukan terhadap ketentuan batas usia pensiun prajurit TNI.

Halaman 
Tag berita: