Fauzan menilai Partai Berkarya digagalkan sejak dalam tahap pendaftaran.
Padahal, menurut Fauzan partainya memiliki hampir 3 juta suara pada Pemilu 2019.
"Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2019, mana mungkin partai yang ikut pemilu lalu memiliki hampir 3 juta pemilih harus digagalkan dalam tahapan pendaftaran.
Sangat tidak masuk akal, dan kami sangat dirugikan." ujarnya.
"Ada yang aneh dari sistem KPU, kami dianggap tidak daftar ulang, padahal pengurus kami sudah di sana dan tidak dilayani.
Semua ada buktinya dan kekacauan ini harus diselidiki dengan teliti oleh Bawaslu.
Kami yakin Bawaslu masih berani adil mengambil keputusan dalam proses pemilu sesuai fungsinya untuk melakukan pengawasan menurut undang-undang yang berlaku," sambungnya.