Ia berharap Bawaslu dapat memberikan keputusan yang adil. Tidak hanya itu, Fauzan juga meminta kader Berkarya di pusat dan daerah untuk bersatu.
Diketahui, Partai Berkarya sebelumnya telah dinyatakan tidak lolos dalam tahap pendaftaran parpol Pemilu 2024.
Partai Berkarya juga telah mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU.
Namun, dalam persidangan Bawaslu menyatakan laporan Partai Berkarya tidak diterima.
Sidang dipimpin Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, Totok Hariyono, Puadi, Herwyn Jefler Hielsa Malonda dan Lolly Suhenti. (*)