POLITIKAL.ID - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Samarinda memberikan remisi umum kepada 822 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Peringatan HUT RI tahun ini membawa berkah dan kebahagiaan tersendiri bagi WBP di Rutan Samarinda.
Setelah Upacara 17 Agustus, Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian, bersama jajaran, memberikan remisi khusus kepada ratusan WBP. Acara ini berlangsung di Aula Pengayoman Rutan Samarinda pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah pejabat struktural dan staf.
Rutan Kelas IIA Samarinda menampung 1371 warga binaan, di mana 822 di antaranya mendapatkan remisi. Rincian remisi adalah sebagai berikut:
- 789 WBP mendapatkan remisi umum I.
- 33 orang WBP mendapatkan remisi umum II.
Dari 33 orang yang mendapatkan remisi umum II, 22 di antaranya dinyatakan langsung bebas, sementara 11 WBP menjalani pidana subsider.
Jul Herry Siburian menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Samarinda.
"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Samarinda. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," ungkap Jul Herry. "Khususnya bagi WBP yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, saya ucapkan selamat berkumpul kembali bersama keluarga dan jadilah insan yang lebih baik lagi," tutupnya.
(Redaksi)