Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Sesuai dengan Fugsi Pengawasan, DPRD Kaltim Tegaskan agar Diliibatkan Pemrov Kaltim dalam Pembahasan Penyertaan Modal kepada Perusda

Selasa, 1 November 2022 18:10

BERBICARA - Anggota DPRD Kaltim, M.Udin. / Foto; Humas DPRD Kaltim

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Salah satu anggota DPRD Kaltim, M.Udin melibatkan dewan ketika pembahasan untuk memberikan penyertaan modal usaha bagi perusahaan daerah (Perusda).

Hal itu, seperti yang disampaikan M. Udin yang menegaskan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan.

"Kami minta pemprov hendaknya selalu melibatkan DPRD jika ingin memberikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah, karena salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan, supaya kami bisa mengawasi penggunaan dana yang disalurkan," kata Udin, beberapa waktu lalu.

Aspirasi itu disampaikan setelah sebelum Pemprov Kaltim melakukan penyertaan modal ke salah satu perusda tanpa melibatkan DPRD Kaltim.

Akibatnya legislator di Karang Paci tidak mengetahui adanya penyertaan modal usaha tersebut.

Padahal seharusnya pengajuan anggaran penyertaan modal oleh Perusda melalui Pemprov Kaltim kepada Komisi II DPRD Kaltim, setelah ada pengajuan, baru dibahas bersama, setelah mendapat persetujuan dalam pembahasan, baru diberikan rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.

Udin menegaskan kembali agar sesuai dengan fugsi pengawasan, maka Pemprov Kaltim diharapkan dalam penyertaan modal dari pemprov kepada perusda melibatkan DPRD Kaltim.

"Fungsi DPRD salah satunya adalah sebagai pengawasan, namun ketika kami di Komisi II tidak dilibatkan dalam hal penyertaan modal dari pemprov kepada perusda, tentu kami tidak mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dari modal usaha tersebut," tegasnya. (Advetorial)

Tag berita: