Tag Berita
tradisi Nutuk Beham
Desa Kedang Ipil Jadi Kawasan Pertama yang Ditetapkan sebagai Kasawan Masyarakat Hukum Adat di Kukar
Suatu kawasan yang ditetapkan menjadi Masyarakat Hukum Adat (MHA) maka penduduknya akan mendapatkan pengakuan, pemberdayaan serta perlindungan secara hukum dari pemerintah.
advertorial
2024-05-31 22:25:00