Redkar adalah organisasi sosial berbasis kemasyarakatan yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
“Redkar harus berprinsip cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan, serta mampu memberdayakan diri dan organisasinya,” pesannya.
Dirinya mengingatkan, tugas redkar tidak hanya saat keadaan kebakaran terjadi, tetapi juga saat tidak adanya bencana yang eliputi pemantauan kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran, mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran, pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran dilingkungannya dan tugas lainnya yang berkaitan pencegahan, penanggulangan kebakaran seta kondisi darurat non kebakaran.
“Redkar melibatkan pengggunaan keterampilan dan pengetahuan khusus, serta keberanian dan kesiapan untuk bertindak dalam situasi berbahaya,” imbaunya.
(Redaksi)