Daerah

Kebakaran Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara Hanguskan Ruangan Lantai Tiga

POLITIKAL.ID – Kebakaran menghanguskan salah satu ruangan lantai tiga Gedung D Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, Jumat pagi. Peristiwa ini berlangsung pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 07.20 WITA. Insiden mendadak ini memicu kepanikan luar biasa para pegawai setempat. Mereka baru saja hendak memulai aktivitas kerja pagi itu. Api membakar habis ruang Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara.

Peristiwa kebakaran perkantoran Bupati Kutai Kartanegara ini mendapat penanganan cepat dari petugas pemadam kebakaran (Disdamkar) Kukar. Personel pemadam langsung memacu armada menuju lokasi kejadian. Mereka merespons laporan darurat dari saksi mata. Kepulan asap hitam pekat mengubur lorong lantai tiga. Hal ini sempat menghentikan total aktivitas kerja pegawai di area tersebut.

Kronologi Kebakaran Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara

Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani, memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa. Pihaknya menerima laporan kebakaran ini sebanyak dua kali. Saat laporan awal masuk, petugas mengira skala api masih kecil. Personel hanya membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, laporan kedua mengabarkan kondisi darurat yang lebih besar. Disdamkar langsung mengirim unit armada pemadam lengkap ke lokasi.

“Armada kami tiba saat kobaran api sudah merembet ke pelapis dinding. Ruangan itu menggunakan banyak dekorasi wallpaper. Sisi sebelahnya juga penuh bahan mudah terbakar seperti kayu lapis atau plywood,” kata Fida Hurasani memberi keterangan.

Disdamkar mengidentifikasi hubungan arus pendek atau korsleting listrik sebagai penyebab utama. Masalah berasal dari jaringan listrik alat pemanas air. Alat tersebut tersambung langsung dengan lemari pendingin ruangan. Beban listrik berlebih memicu percikan api. Api menyambar material mudah terbakar dan menghanguskan perabotan kantor.

Upaya Pemadaman dan Kendala Evakuasi Asap

Guna memadamkan kebakaran perkantoran Bupati Kutai Kartanegara ini, Disdamkar Kukar mengerahkan kekuatan penuh. Mereka menurunkan 31 personel lapangan dan empat unit mobil pemadam (branwir). Kerja keras petugas membuahkan hasil cepat. Mereka sukses menjinakkan amukan api dalam waktu singkat.

“Petugas lapangan menemukan sumber utama api secara cepat. Oleh karena itu, proses pemadaman bisa langsung berjalan fokus. Personel segera melakukan pendinginan serta menguras asap dari dalam gedung,” tutur Fida Hurasani menambahkan.

Petugas berhasil mengendalikan api dalam waktu tujuh menit saja. Namun, mereka menghadapi kendala besar berupa kepungan asap tebal. Gedung D minim ventilasi udara. Alhasil, asap hitam terjebak di dalam lantai tiga. Petugas penyelamat memecahkan salah satu kaca jendela bangunan. Langkah ini membuat asap bisa keluar ke udara bebas.

Sorotan Kelayakan Instalasi Listrik Gedung Pemerintah

Insiden kebakaran perkantoran Bupati Kutai Kartanegara ini memicu sorotan tajam. Publik mempertanyakan kelayakan sistem keamanan gedung pemerintahan. Fida Hurasani mengaku sudah sering memberi catatan dan peringatan resmi. Pihaknya menyoroti instalasi listrik kompleks perkantoran tersebut. Apalagi, usia bangunan administrasi ini hampir menginjak dua dekade.

“Bangunan tua sebenarnya belum tentu menyimpan bahaya listrik. Masalah muncul karena pegawai menambah perangkat elektronik baru di luar standar. Awalnya jaringan hanya untuk komputer kerja. Namun, sekarang ada kulkas, pemanas air, dan alat elektronik lain,” kata Fida.

Fida juga menegur kebiasaan pegawai menggunakan colokan listrik bertumpuk. Kebiasaan buruk ini sangat rawan memicu korsleting fatal. Bahaya mengintai karena sekitar sumber listrik penuh tumpukan dokumen kertas. Benda-benda tersebut sangat mudah menyulut api.

Rekomendasi Disdamkar untuk Mitigasi Keselamatan Gedung

Pasca-kejadian, Disdamkar Kukar meminta Pemerintah Kabupaten mengevaluasi sistem keselamatan gedung. Mereka mengajukan beberapa rekomendasi utama. Pemerintah harus memperbaiki sistem ventilasi udara. Selain itu, pengelola wajib menambah jalur evakuasi pegawai.

Fida Hurasani merasa khawatir karena arsitektur bangunan sangat tertutup. Gedung D hanya menyediakan satu tangga darurat dan satu pintu utama. Kondisi ini melanggar standar keselamatan bangunan publik.

“Kondisi gedung tertutup seperti ini sangat rawan saat situasi darurat skala besar. Kita jangan sampai baru panik setelah muncul korban jiwa,” tegas Fida.

Disdamkar berharap rencana renovasi gedung memasukkan aspek mitigasi bencana secara serius. Pemkab Kukar wajib memasang jendela buka-tutup di setiap lantai. Fasilitas ini mempermudah pembuangan asap dan mempercepat evakuasi pegawai. Beruntung, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa sama sekali.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button