Penunjukan itu dilakukan setelan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang sedianya menjabat hingga 2027 resmi mengundurkan diri.
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Dhony Rhajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama.
Setelah pembicaraan dengan Presiden barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Meski Kepala Otorita Mundur Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden.
Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.
"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit)," ujar Pratikno.