Daerah

Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Ada Intervensi Kekuasaan, Agus Shali Singgung Narasi Tiyo Ardianto

POLITIKAL.ID – Kuasa hukum Hj. Nurfadiah, Agus Shali, menanggapi pernyataan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, yang menyebut adanya dugaan penggunaan kekuasaan dalam proses hukum yang menyeret Irma Suryani.

Agus Shali menegaskan proses hukum yang berjalan saat ini tidak berada di bawah intervensi pihak mana pun. Ia menilai pernyataan yang berkembang di media sosial justru berpotensi menggiring opini publik tanpa dasar fakta yang jelas.

Agus Shali Minta Publik Tidak Menggiring Opini

Pernyataan tersebut Agus Shali sampaikan saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Samarinda, Jumat (8/5/2026). Ia menanggapi video yang beredar di media sosial, di mana Tiyo Ardianto menyebut Irma Suryani menjadi korban dinasti kekuasaan yang diduga menggunakan hukum sebagai alat politik.

Menurut Agus, setiap pihak seharusnya menyampaikan pendapat berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang pertama harus saya sampaikan, sebagai aktivis, dan saya juga mantan aktivis janganlah berbicara sesuatu yang belum diketahui kebenarannya. Itu tidak baik,” ujar Agus Shali.

Ia menegaskan pihaknya terbuka apabila ada pihak yang ingin meminta klarifikasi langsung terkait perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

“Saya sebagai kuasa hukum Ibu Hj. Nurfadiah siap sewaktu-waktu dikonfirmasi terkait perkara ini,” katanya.

Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Ada Campur Tangan Kekuasaan

Agus Shali juga membantah keras tudingan yang menyebut adanya campur tangan kekuasaan dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, narasi tersebut tidak berdasar dan justru memunculkan pertanyaan baru mengenai pihak yang sebenarnya ingin mempengaruhi institusi hukum.

“Pernyataan yang menyebut ada penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan hukum itu salah besar. Justru sekarang kami bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang berkuasa di institusi kepolisian?” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai narasi yang berkembang tanpa memahami keseluruhan fakta hukum yang ada.

Agus menilai publik perlu melihat persoalan secara objektif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan opini yang beredar di media sosial.

Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Dalam keterangannya, Agus Shali menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap semua pihak dapat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

“Jangan sampai publik digiring pada kesimpulan yang belum tentu benar. Kalau memang ingin mencari kebenaran, mari membuka data dan fakta secara objektif,” pungkasnya.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button