Kamis, 21 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Lagi Hasyim Asyari Terancam Hilang Jabatan Terkait Kasus Asusila

Jumat, 7 Juni 2024 21:17

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ./ Foto: Istimewa

"DKPP kami melihat ada positif di sini, berperspektif pada korban, kepada perempuan, dan kami harapkan memang putusannya seperti itu," imbuh pengacara lain, Maria Dianita Prosperiani.

Pengacara menilai penting sanksi tegas DKPP, karena Hasyim dinilai telah mengeksploitasi relasi kuasa atasan-bawahan yang ia miliki untuk hasrat pribadi. 

Sejauh apa eksploitasi itu, menurut pengacara, dapat terlihat dari kegigihan korban yang merupakan anggota PPLN Den Haag. 

Korban terbang bolak-balik Indonesia-Belanda hanya untuk menghadiri sidang pemeriksaan DKPP dan menghadapi Hasyim secara langsung. 

Dalam sidang kedua siang tadi, DKPP mengonfirmasi sejumlah dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan yang dilakukan Hasyim untuk mendekati korban, kepada sejumlah pegawai KPU RI termasuk Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Darmawan Sutrisno. 

Selama setahun terakhir, korban dan Hasyim disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Dalam keadaan keduanya terpisah jarak, menurut Aristo cs, terdapat upaya aktif dari Hasyim. 

"Secara terus-menerus" untuk menjangkau korban untuk "hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya". 

Halaman 
Tag berita: