Sabtu, 20 April 2024

Mahfud MD Minta KPU Lawan atas Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024

Kamis, 2 Maret 2023 23:25

BERBICARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. / Foto: IST

“Kita harus melawan secara hukum vonis ini. Ini soal mudah, tapi kita harus mengimbangi kontroversi atau kegaduhan yang mungkin timbul,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PN Jakarta Pusat memang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat KPU.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 2 Maret 2023. Adapun Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan gugatan tersebut adalah T. Oyong, dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.

(Redaksi)

 

 

 

Halaman 
Tag berita: