PDIP Soroti Usulan Relokasi Gerbong KRL Perempuan Pasca Tragedi Bekasi Timur

POLITIKAL.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, memberikan kritik terhadap usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Usulan tersebut berkaitan dengan rencana relokasi gerbong KRL khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta. Oleh karena itu, Selly menilai kebijakan ini hanya berfungsi sebagai langkah mitigasi risiko jangka pendek. Menurutnya, langkah tersebut belum menyentuh akar permasalahan keselamatan transportasi publik secara menyeluruh dan fundamental.
Respons Terhadap Gagasan Menteri PPPA Relokasi Gerbong KRL
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan usulan ini setelah melihat dampak kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Peristiwa pada 28 April 2026 tersebut menghancurkan gerbong ujung secara fatal. Selain itu, Arifah menginginkan pihak operator segera menggeser posisi gerbong perempuan ke bagian tengah demi meminimalkan risiko bagi penumpang wanita.
Selly Andriany Gantina memahami bahwa usulan tersebut merupakan bentuk respons cepat untuk melindungi kelompok rentan. Namun, Selly menegaskan bahwa perubahan posisi fisik bukan merupakan jawaban yang tuntas. Oleh sebab itu, penyelenggara jasa kereta api harus menjamin standar keselamatan transportasi publik di setiap bagian rangkaian tanpa terkecuali.
“Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pascatragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik,” kata Selly di Jakarta, Rabu (28/4/2026).
Menolak Strategi Pemindahan Risiko
Selly memandang bahwa pemerintah tidak boleh membangun sistem perlindungan perempuan dengan cara mengabaikan nyawa kelompok lain. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa setiap penumpang memiliki hak yang sama untuk merasa aman. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan harus mendapatkan jaminan keamanan yang setara dari pihak operator transportasi.
Jika pemerintah hanya menggeser posisi gerbong, maka kebijakan itu seolah-olah memindahkan risiko kecelakaan kepada penumpang pria saja. Oleh sebab itu, Selly memperingatkan agar kebijakan tidak menjadikan satu kelompok sebagai tameng risiko bagi kelompok lainnya. Hal tersebut menjadi poin krusial dalam menjaga standar keselamatan transportasi publik yang adil bagi semua orang.
“Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan ‘memindahkan kerentanan’ kepada kelompok lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tegas Selly.
Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional
Fraksi PDIP mendesak agar pemerintah dan PT KAI memusatkan perhatian pada perbaikan infrastruktur teknis secara total. Selanjutnya, Selly menjabarkan tiga poin utama sebagai solusi nyata untuk menyikapi kecelakaan maut tersebut. Poin-poin ini mencakup evaluasi sistem persinyalan, perbaikan prosedur darurat, serta peningkatan ketahanan fisik rangkaian kereta.
Selain itu, ia berpendapat bahwa standar keamanan yang mumpuni akan membuat posisi gerbong tidak lagi menjadi isu yang menakutkan. Oleh karena itu, pengembangan teknologi mitigasi tabrakan jauh lebih mendesak daripada sekadar mengatur ulang posisi duduk penumpang. Dengan demikian, sistem yang aman secara otomatis akan melindungi seluruh orang di dalam kereta.
“Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” jelas Selly.
Memperkuat Keamanan Berbasis Gender
Selly tetap mendukung penuh keberadaan gerbong khusus perempuan guna mencegah aksi pelecehan di ruang publik. Namun, ia meminta pemerintah segera melengkapi fitur pendukung di dalam gerbong tersebut secara maksimal. Sebab, rasa aman harus bersumber dari sistem keamanan yang nyata, bukan sekadar perpindahan titik fisik semata.
Selly menyarankan pengadaan panic system dan penempatan petugas respons cepat di setiap gerbong. Selain itu, desain jalur evakuasi yang efektif akan memberikan perlindungan fisik yang nyata bagi penumpang perempuan. Akhirnya, perbaikan sistem secara menyeluruh akan memastikan semua bagian kereta memiliki standar keamanan yang serupa dan tinggi.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman. Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif,” tutup Selly.
(Redaksi)

