Minggu, 19 Mei 2024

Pengunjuk Rasa Serbu Gedung Putih, Donald Trump Diamankan ke Bunker

Senin, 1 Juni 2020 1:37

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (AP/Alex Brandon)

Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.

Kasus Floyd memicu aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, dan Denver.

Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Minnesota, Keith Ellison.

"Kami akan menegakkan keadilan seadil-adilnya," kata Ellison.

Ellison menyatakan berterima kasih kepada kantor Kejaksaan Hennepin atas kerja sama dalam kasus tersebut.

Selain itu, Kepolisian Minneapolis juga memecat dua anggotanya yang dinilai melakukan tindakan berlebihan saat menangani demonstrasi. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Trump Dilarikan ke Bunker saat Demonstran Serbu Gedung Putih"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait