Senin, 25 November 2024

PKS Tanggapi Hilangnya 1 Pasal Draf Final UU Ciptaker

Kamis, 22 Oktober 2020 23:59

ilustrasi/ suara.com

Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali mengalami perubahan jumlah halaman usai diserahkan DPR ke pemerintah.

Jumlah halaman dan draf final yang diserahkan DPR ke pemerintah sebanyak 812 halaman, namun kini bertambah 375 menjadi 1.187 halaman.

Selain jumlah halaman yang bertambah sebanyak 375, CNNIndonesia.com juga menemukan sejumlah perbedaan di bagian substansi naskah Omnibus Law UU Ciptakerja yang dikeluarkan pemerintah.

Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi hilang dari naskah UU Ciptaker yang sudah dipegang pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta semua pihak tak mempermasalahkan perubahan jumlah halaman UU Ciptaker tersebut.

Menurutnya, perubahan jumlah halaman terjadi karena ada penyesuaian kertas yang biasa digunakan pemerintah. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PKS soal Satu Pasal Omnibus Law Hilang: UU Dibuat Ngebut"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait