"Perusahaan kan jelas, dia kan pedagang. Pedagang mana mau rugi?," ucapnya.
Diketahui, proses pengerjaan yang dilakukan di Lapangan Voorvo itu sebelumnya juga ditemukan. Dibuktikan dengan adanya pengurukan tanah di lokasi tersebut.
Adanya pengerjaan hingga alat berat di lokasi itulah yang kemudian membuat Pemkot Samarinda melakukan penyegelan lokasi, dikarenakan izin yang belum didapatkan.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, gelar mediasi usai penyegelan lapangan Vorvo.
Mediasi yang digelar Selasa (10/1/2023) itu dipimpin Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Berjam-jam gelar rapat mediasi, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, belum sepakat terkait rencana pembangunan lapangan Vorvo.
Diketahui, Pemkot Samarinda telah lama mengusulkan lahan eks lapangan sepak bola Voorvo itu menjadi daerah resapan atau tampungan air.
Sementara pihak Pemprov Kaltim, merancang lahan itu menjadi lapangan mini soccer.
"Kesepakatan itu belum, sambil jalan lah," kata Fahmi, ditemui usai mediasi, Selasa (10/1/2023).
Meski belum ada kesepakatan, pihaknya menegaskan akan membangun komunikasi intens bersama pemkot terkait peruntukan pembanguna lapangan Voorvo.
"Kita koordinasikan apakah lapangan itu akan dijadikan seperti apa," jabarnya.