POLITIKAL.ID - Umat Muslim merayakan lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah, pada momen ini DPRD Samarinda berharap agar pemotongan hewan kurban dianggap tak mencemari lingkungan.
Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Lanjut dia, imbauan itu ditujukan agar warga, khususnya para panitia pemotongan hewan kurban tidak membuang limbah ke sungai atau drainase di sekitar tempat pemotongan.
"Jangan dicuci atau dibuang ke sungai agar tidak ada pencemaran dan buanglah sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat, " kata Subandi.
Menurutnya, membuang rumen atau kotoran berupa organ lambung hewan kurban ke sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Karena air sungai ini 'kan mengalirnya ke Sungai Mahakam semua dan tentunya itu dapat membuat pencemaran pada lingkungan," ungkapnya.
Selain itu, Subandi meminta masyarakat tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor : 600.1.17.3/21322100.12 tentang Bersih Sampah Hari Raya Iduladha 1444 H.
Namun, kata Subandi, hal tersebut masih sulit dilakukan atau dipatuhi oleh masyarakat.
"Bukan tidak setuju dan rasanya berat tidak dilakukan serta panitia juga berat melakukan. Tapi prinsipnya seminimal mungkin plastik digunakan oleh masyarakat dalam rangka untuk menciptakan lingkungan yang ramah," pungkasnya.
(Advetorial)