Lebih lanjut, Muhaimin mengatakan Indonesia sudah mempunyai Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Namun, menurut dia, penerapan undang-undang tersebut belum melangkah dengan baik lantaran kasus kebocoran info pribadi terus terjadi.
Oleh lantaran itu, Muhaimin meminta Pemerintah memastikan penerapan UU Perlindungan Data Pribadi melangkah dengan baik.
"Kita ini sudah punya payung norma nang bagus, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, Pemerintah kudu memastikan penerapan undang-undang ini dengan baik," ucap dia.
(Redaksi)