Pengelolaan Lahan Eks-Transmigrasi yang Berkelanjutan, Pemkab Kutim Dorong Kemitraan Petani-Investor

POLITIKAL.ID – Pemanfaatan lahan eks-transmigrasi menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam menekan angka pengangguran.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menekankan pentingnya mengelola lahan produktif yang saat ini belum tergarap maksimal.
“Jangan sampai ada lahan yang nganggur, karena orang nganggur itu berat, apalagi kalau lapar,” tegas Mahyunadi saat berbicara dengan awak media, Jum’at (28/11/2025).
Menurutnya, setiap lahan yang dikelola dengan baik memiliki potensi besar menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
Strategi Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Lahan
Mahyunadi menegaskan, keseriusan Pemkab Kutim dalam mengelola lahan terlantar merupakan bagian dari strategi besar untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan yang masih menjadi tantangan di daerah.
Pemanfaatan lahan yang tepat diyakini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
“Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator untuk memastikan semua pihak mendapat manfaat. Dengan pola kemitraan, petani tidak hanya menjadi penggarap, tetapi ikut menjadi pelaku utama dalam rantai produksi bernilai tambah,” jelas Mahyunadi.
Pemkab Kutim berencana mendorong kemitraan antara petani dan investor agar pengelolaan lahan lebih efisien dan berkelanjutan.
Investor akan memperoleh keuntungan dari pengelolaan profesional dan ketersediaan pasokan bahan baku yang stabil, sementara petani mendapatkan akses terhadap modal, teknologi, dan pasar yang lebih luas.
“Ini bukan hanya soal produktivitas, tapi juga soal kesejahteraan. Petani akan menjadi bagian penting dalam setiap tahapan produksi, sehingga manfaat ekonomi dirasakan langsung,” pungkasnya.
Dampak Ekonomi dan Sosial yang Diharapkan
Program pengelolaan lahan eks-transmigrasi ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan sekaligus efek sosial positif.
Dengan meningkatnya produktivitas dan keterlibatan masyarakat dalam rantai nilai, kesejahteraan masyarakat desa diproyeksikan meningkat, sementara angka kemiskinan dan pengangguran di Kutim dapat ditekan.
Pemkab Kutim optimis bahwa melalui langkah nyata ini, setiap lahan yang sebelumnya terlantar dapat berubah menjadi sumber penghidupan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Adv)
