Prabowo Soroti Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Kapolri Diminta Ungkap Pelaku

POLITIKAL.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Arahan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menggunakan pendekatan scientific crime investigation.
Instruksi Presiden ini menempatkan kasus tersebut sebagai perhatian serius pemerintah. Kepolisian diminta bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kapolri Tegaskan Polri Jalankan Arahan Presiden
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian akan menjalankan instruksi Presiden secara serius. Ia menegaskan seluruh jajaran kepolisian diminta mengedepankan metode penyelidikan ilmiah dalam mengungkap kasus tersebut.
“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata Sigit saat berada di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu (15/3/2026).
Menurut dia, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden penyiraman air keras tersebut.
Polri Buka Posko Pengaduan untuk Kumpulkan Informasi
Kepolisian membuka posko pengaduan guna menampung laporan masyarakat yang mungkin mengetahui detail peristiwa tersebut. Informasi dari publik dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap identitas pelaku.
Kapolri menegaskan setiap laporan yang masuk akan dipelajari secara serius oleh tim penyidik.
“Kita akan memberikan jaminan perlindungan. Saya kira itu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengumpulan informasi awal untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” kata Sigit.
Kasus Penyiraman Air Keras Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, kepolisian telah meningkatkan status perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Saputra.
“Betul, sudah naik sidik,” ujar Roby saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026).
Meski begitu, polisi masih berfokus pada upaya mengidentifikasi pelaku. Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Iya, penetapan tersangka yang harus naik sidik dulu,” kata Roby.
Polisi Telusuri Identitas Pelaku dari Rekaman CCTV
Dalam proses penyidikan, polisi juga menelusuri identitas pelaku melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Roby, rekaman CCTV menjadi salah satu bahan penting dalam penyelidikan kasus ini.
“(Identitas pelaku) masih dalam penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu pelanggaran HAM melalui Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Pemerintah dan kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara serius hingga pelaku berhasil diungkap.
(Redaksi)





